MANAJEMEN KETIDAKBERPIHAKAN

MANAJEMEN KETIDAKBERPIHAKAN

Sebagai Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro), PT Intertek Utama Services memastikan:

  • Kegiatan sertifikasi dilakukan secara tidak memihak
  • Bertanggungjawab atas ketidakberpihakan kegiatan sertifikasinya dan tidak memperbolehkan adanya tekanan komersial keuangan atau tekanan lainnya yang mengkompromikan ketidakberpihakan.
  • Mengidentifikasi risiko ketidakberpihakannya secara berkelanjutan dan meninjau kesesuaian atau kemutakhirannya
  • Mampu menunjukkan bagaimana menghilangkan atau meminimalkan risiko tersebut, yaitu dengan melakukan pengendalian terhadap aktivitas atau proses yang berisiko tinggi (unacceptable risks), sehingga dapat diturunkan ke level risiko yang dapat diterima dengan menilai risiko tersebut baik sebelum maupun setelah dilakukannya pengendalian
  • Memiliki komitmen manajemen puncak untuk tidak memihak, yaitu diantaranya dengan cara tidak mengambil peran dalam mengambil keputusan sertifikasi, menetapkan bahwa setiap karyawan baru wajib menandatangani pernyataan kode etik dan mengikuti pelatihan dan uji kode kepatuhan setidaknya sekali dalam setahun, serta memberlakukan sanksi bagi yang melanggar
  • Seluruh personel, baik internal maupun eksternal, atau komite yang dapat mempengaruhi kegiatan sertifikasi bertindak tidak memihak.